Jumat, 09 November 2012

Ketua Lembaga Paling Dimusuhi

Mimpiku Sebagai Pemimpin Lembaga Paling Dimusuhi di Nusantara


“Bro..gw kepilih jadi seorang pejabat negara loh, jabatannya ketua lagi….keren kan…” 

“Serius lo? Dapet fasilitas banyak dong?”

“Iya… fasilitasnya banyak banget. Ancaman pembunuhan, fitnah, penistaan nama baik, nyawa keluarga yang ikut terancam sama mungkin juga tidur yang nggak pernah tenang.”

“Wah serem amat…lembaga apaan sih?”

“Hahaha, namanya KPK, alias Komisi Pemberantasan Korupsi.”

Menjadi seorang ketua KPK adalah suatu tugas yang amat sangat berat. Hal ini bukan saja disebabkan oleh beban kerja yang dituntutkan kepada lembaga ini, namun juga melihat sejarah yang menimpa ketua-ketua KPK sebelumnya.

Perbincangan singkat dengan seorang kawan di atas adalah suatu ironi, bagaimana beratnya menjadi pejabat negara yang disebut ketua KPK. Mungkin ini adalah satu-satunya jabatan tinggi di pemerintahan yang kemungkinan besar ditolak oleh banyak orang karena resikonya.

Bukan asal bicara, namun di negara dengan peringkat korupsi terbaik ke-100 dari 183 peserta survey Corruption Perception Index, dapat dipastikan bahwa korupsi sudah mengakar ke seluruh sendi kehidupan bangsa ini. Mulai dari kuli pasar, calo terminal, bupati hingga level para pembesar di gedung super mewah di Senayan.

Walaupun seperti kita ketahui, Indonesia adalah salah satu negara yang meratifikasi konvensi PBB atas korupsi atau United Nation Convention Against Corruption (UNCAC), namun korupsi tetap saja menjalar bak api di hutan kering. Baru-baru ini, korupsi malah terjadi di daerah para pemegang kekuasaan peradilan dan pengamanan yang baru-baru ini resmi menjadi musuh lembaga yang saya pimpin hingga sang presiden harus turun tangan.



Yah… sebuah ironi memang.

Seorang ketua KPK akan memimpin sebuah lembaga yang kemungkinan besar akan dimusuhi oleh semua lapisan masyarakat yang korup tersebut. Dan saya tidak berbicara mengenai 1,100, 1000 atau 2000 orang. Kemungkinan saya akan menghadapi puluhan, bahkan ratusan ribu orang yang tidak setuju dengan aksi-aksi yang saya dan lembaga saya lakukan. Ribuan orang ini akan menjadi ‘musuh’ yang akan menghancurkan saya dari dalam maupun dari luar lembaga yang saya pimpin.

‘Musuh’ yang saya hadapi ini adalah para penjahat kelas kakap. Mereka adalah penjahat hantu yang sama sekali tidak terlihat oleh mata telanjang seorang investigator awam. Mereka adalah hantu yang menutupi seluruh aksi mereka dengan puluhan, bahkan ratusan selubung yang harus saya dan lembaga saya tembus.

Saya menyadari bahwa Tidak ada investigasi yang mudah. Saya harus menjadi seorang workaholic yang mengais setiap detil informasi sekecil mungkin yang mungkin muncul dalam setiap investigasi. ’Musuh’ yang saya hadapi bukanlah orang bodoh. Mereka adalah para manusia unggul bangsa ini, setidaknya dalam kecerdasan dan pola pikir mereka. Mereka pasti akan menutupi hal yang mereka lakukan dengan sangat baik, bahkan mungkin menyewa para pembela dengan kemampuan berbicara yang dapat membuat seorang pembunuh berantai sebersih seorang pencuri sandal jepit.



Saya harus menyadari bahwa ini adalah suatu tanggung jawab yang sangat menentukan nasib bangsa ini. Saya akan memulainya dengan membaca doa dan keyakinan bahwa saya dapat melakukan yang terbaik serta untuk meneruskan perjuangan para pahlawan yang mengorbankan nyawa mereka demi bangsa ini.

Setelah terpilih sebagai  ketua KPK, saya akan melakukan inovasi-inovasi bagi perkembangan KPK ke depan. Inovasi-inovasi yang saya lakukan ini diharapkan dapat membuat KPK menjadi lebih fleksibel menghadapi tantangan-tantangan berikutnya.  Inovasi-inovasi atau pengembangan dari administrasi sebelumnya yang akan saya lakukan adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan rapat besar reguler untuk menginventarisir kasus-kasus yang sedang dan akan dikerjakan oleh KPK. Dari rapat tersebut, akan saya lihat bentuk-bentuk dan karakteristik dari korupsi-korupsi yang telah terjadi dan mungkin akan berulang di masa depan.
  2. Membentuk departemen tersendiri yang akan saya sebut ‘Departemen Inovasi Pemberantasan Korupsi’.
    Divisi ini akan terdiri dari gabungan para investigator berpengalaman KPK, para cendekiawan, teknokrat serta mereka yang mempunyai ide-ide cemerlang. Kerja dari divisi ini adalah memikirkan cara baru untuk penanggulangan korupsi.

    Cara ini dapat berupa suatu sistem kerja yang dirancang oleh investigator berpengalaman maupun teknologi tinggi baru yang merupakan ide para teknokrat. Kelompok ini akan menjawab kurangnya inovasi dari sisi teknologi yang sebenarnya amat berpotensi menjadi benteng bagi bangsa ini melawan korupsi.

    Kemampuan teknologi maju khususnya teknologi informasi dalam memerangi korupsi sebenarnya sudah dapat dilihat di beberapa negara maju. Indonesia pun harus dapat mengikuti jejak mereka.
  3. Membentuk suatu kelompok kerja yang saya sebut ‘KPK Undercover’.

    Anggota KPK Undercover adalah orang-orang yang berada di dalam administrasi pemerintahan di seluruh Indonesia yang kami pilih berdasarkan track record mereka untuk menjadi kepanjangan tangan dari KPK. Mereka adalah mata-mata terselubung KPK.

    Tidak ada seorang pun di sekeliling mereka yang mengetahui bahwa mereka adalah mata dan telinga dari KPK, bahkan istri mereka pun tidak boleh tahu. 

  4. Mereka akan di panggil dan briefing di tempat-tempat yang rahasia. Kerahasiaan mereka haruslah pada level yang sangat tinggi. Kalau bisa setingkat dengan kerahasiaan anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Kerahasiaan ini sangatlah penting mengingat resiko yang mungkin menimpa para anggota KPK Undercover ini di lapangan.

    Tentu kami akan sangat menghargai jasa para agen ini. Agen KPK Undercover akan mendapatkan imbalan atas jasa mereka memberitahukan kejadian korupsi yang terjadi. Hal ini diharapkan akan mendorong mereka untuk dapat ikut melakukan investigasi terhadap lembaga mereka dari dalam. Dengan adanya investigasi mandiri dari para agen, diharapkan bukti mandiri yang diperoleh akan lebih kuat dan memudahkan kerja KPK dalam membongkar kasus korupsi tersebut.

    Agen-agen ini juga akan dilindungi oleh hukum sebagai seorang whistle blower sesuai dengan bab 3 artikel 32-33 dari UNCAC yang mengatur perlindungan bagi mereka. Mereka harus dilindungi secara serius. Bahkan pada konvensi tersebut, dijelaskan secara gamblang bagaimana seharusnya secara hukum, pemerintah Indonesia wajib melindungi mereka.
    Perlindungan ini haruslah tidak tanggung-tanggung dan meliputi segenap anggota keluarga mereka, tidak peduli berapapun dana yang harus dikeluarkan, walaupun harus merubah identitas atau melarikan mereka ke luar negeri, demi hukum pemerintah harus melindungi mereka.

    4.   Membentuk departemen baru yang dinamakan ‘Departemen Penyitaan Aset’.
    Departemen ini hanya memiliki satu tugas dan tidak boleh direpotkan dengan urusan lainnya. Urusan mereka adalah bagaimana mengembalikan aset negara yang sudah dikemplang oleh para koruptor. 
    Tugas divisi ini akan sangat berat karena mereka harus menelusuri jalur keuangan para koruptor serta mungkin melakukan lobi-lobi dengan pemerintah negara dimana koruptor tersebut mencuci uang mereka. 
    Sesuai dengan UNCAC pada bab IV dan V yang mengatur tentang kerjasama internasional dan penyitaan aset koruptor, anggota departemen ini harus dapat bersilat lidah dan memanfaatkan segala instrumen hukum yang ada untuk mengembalikan uang rakyat tersebut. 
Usaha Merubah Hukuman Bagi Para Koruptor !

Kenapa saya membuat bab tersendiri untuk bagian ini?

Saya percaya bahwa sebenarnya langkah-langkah saya di atas hanya akan membantu mengurangi jumlah korupsi, namun tidak dapat secara signifikan menghentikan korupsi di Indonesia. Saya percaya bahwa satu-satunya jalan sebenarnya adalah meningkatkan atau merubah hukuman bagi para koruptor itu.

Korupsi di Indonesia sudah demikian sistemiknya sehingga sangat sulit diberantas. Bahkan yang lebih mengenaskan, karena para koruptor kelas kakap umumnya adalah orang yang punya ‘kedudukan’, sekalipun mereka di masukkan ke dalam penjara, mereka masih dapat hidup nyaman dan bahagia layaknya tinggal di rumah mereka sendiri. Bahkan beberapa dari mereka masih dapat mengurus bisnis mereka dari dalam penjara.



Tidak dapat seperti itu…keadilan harus ditegakkan!!!

Jika kita berbicara tentang keadilan pada para koruptor, maka kita harus menelusuri kembali efek dari korupsi yang mereka lakukan bagi negara kita, dan menimpakan kembali keburukan itu bagi mereka. Mereka harus mengalami sendiri bagaimana menderitanya rakyat pada lapisan paling bawah karena kelakuan mereka.

Kami akan mengusulkan dibuatnya suatu undang-undang yang membedakan hukuman para koruptor kakap dengan pelaku kejahatan lainnya. Mereka harus dibuat bekerja di masa penahanan mereka. Mereka tidak boleh dibiarkan tidur-tiduran saja dan bersantai-santai di sel mereka, namun harus benar-benar merasakan penderitaan rakyat miskin yang sesungguhnya.

Perwujudan merasakan penderitaan rakyat yang sebenarnya dapat berwujud perlakuan semi-militer yang didapat para koruptor selama masa hukuman mereka, kerja paksa di daerah terpencil maupun bentuk-bentuk hukuman fisik dan mental lainnya. Hal ini diharapkan akan menimbulkan efek jera bagi para koruptor.

Jika kita berbicara hak asasi manusia yang dilanggar pada penerapan hukuman fisik dan mental yang mungkin akan didengungkan, kita harus melihat bagaimana negara Republik Rakyat Cina menyelesaikan korupsi di negara mereka. RRC menimpakan hukuman mati pada koruptor di negeri mereka. Hukuman fisik dan mental semi militer jelas akan lebih manusiawi dan menimbulkan efek jera yang sama bagi para koruptor, maupun orang-orang yang hendak melakukan aksi korupsi.

Saya tahu merubah undang-undang tentang hukuman mereka tidak akan semudah membentuk badan-badan baru di KPK. Hal ini akan membutuhkan waktu, keringat dan banyak perdebatan yang muncul di media. Namun saya yakin ini adalah cara yang terbaik.



Perlahan tapi pasti
Akan kuhadapi  apapun yang menanti
Karena kuyakin rintangan tak kan pernah berhenti
Perlahan tapi pasti
Akan kubuka mata hati para tirani
Dengan keteguhan hati, inovasi dan teknologi
Perlahan tapi pasti
Kami tak peduli walau dihina, diancam dan dicaci maki
Karena kami yakin Tuhan tidak akan pernah pergi
Perlahan tapi pasti
Akan kujalani tanggung jawab ini
Walau mungkin esok tak ku lihat matahari


Perjuangan yang akan kami lakukan tidak akan pernah mudah. Kami akan melangkah perlahan, dan meniti jalan ini dengan keyakinan serta keteguhan hati bahwa yang kami lakukan ini tidak akan sia-sia.


Majulah KPK !!!!

1 komentar:

  1. Blog ini saya ikutkan di lomba blog KPK

    http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/565/Bryan%20Kridha%20Laksana.html

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...